Home  /  Motivasi  / Perbedaan Pendidikan Akademik, Profesi dan Vokasi

Perbedaan Pendidikan Akademik, Profesi dan Vokasi


Perbedaan Pendidikan Akademik, Profesi dan Vokasi

Berbicara mengenai pendidikan, khususnya untuk rekan-rekan yang sekarang masih bersekolah tingkat SLTA dan ada rencana melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi/kuliah, ada baiknya baca artikel ini dulu, karena ternyata banyak orang tidak tahu kalau di Indonesia ada tiga jenis pendidikan tingggi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, program pendidikan di pendidikan tinggi mencakup pendidikan akademik (sarjana, magister, dan doktor), pendidikan profesi/spesialis dan pendidikan vokasi (diploma).Apa perbedaan ketiganya?

1. Pendidikan Akademik

Definisi pendidikan akademik adalah sistem pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tertentu. Pendidikan Akademik mencakup program pendidikan sarjana (S1), magister atau master (S2) dan doktor (S3).

Contoh: lulusan sarjana ekonomi bergelar S.E., sarjana kedokteran mendapat gelar S.Med., sarjana teknik mendapat gelar S.T., dan sarjana hukum S.H dan sebagainya. Sama juga dengan Magister dan Doktor (DR.).

2. Pendidikan Profesi

Coba sebutkan profesi yang Anda kenali: pengacara, dokter gigi, dokter, akuntan, notaris dan lain sebagainya.

Pendidikan profesi adalah sistem pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang menyiapkan peserta didik untuk menguasai keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi mendapatkan gelar profesi.

Sebagai contoh :

Setelah bergelar S.E, seseorang menempuh pendidikan profesi Akuntan, maka dia bergelar S.E. Ak.

Setelah bergelar S.Med., seseorang menempuh pendidikan profesi dokter, maka dia mendapat gelar dr. (dokter) dan lainnya.

3. Pendidikan Vokasi

Pendidikan vokasi adalah sistem pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan keahlian terapan tertentu. Pendidikan vokasi mencakup program pendidikan diploma I (D1), diploma II (D2), diploma III (D3) dan diploma IV (D4). Lulusan pendidikan vokasi mendapatkan gelar vokasi, misalnya A.Ma (Ahli Madya), A.Md (Ahli Madya).

Apa beda Gelar Akademik dan Profesi?

Gelar akademik biasanya melekat setelah seseorang lulus dari pendidikan tinggi. Misal Anda lulus dari sarjana ekonomi dan mendapat gelar S.E, maka gelar tersebut akan terus melekat pada Anda. Kecuali ada kasus yang menyebabkan perguruan tinggi mencabut gelar Anda.

Gelar profesi harus diperpanjang secara periodik. Semua profesi memiliki sistem pendidikan berkelanjutan (continuing learning). Tujuannya agar profesi tetap update dengan informasi, ilmu dan teknologi terbaru.

Share
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Related Post


PSB SMA Kota Tangerang dimulai
PSB SMA Kota Tangerang dimulai

MULAI TADI PAGI TADI TANGGAL 1 SAMPAI DENGAN 3 JULI…

Semangat
Semangat

Lama tidak update postingan, itu dia sedang tidak semangat, capek,…

Kisah Guru Bijak dan Sebuah Toples
Kisah Guru Bijak dan Sebuah Toples

Seorang guru yang bijak didatangi banyak murid untuk mendengarkan petuah…

Ayo, Perangi Praktik Percaloan Rekrutmen Anggota TNI
Ayo, Perangi Praktik Percaloan Rekrutmen Anggota TNI

Mungkin sudah menjadi cerita umum yang beredar dimasyarakat bahwa untuk…





Add Comment


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *